Image and video hosting by TinyPic

Rabu, 24 Maret 2010

Kompetensi Profesional Pendidik

Oleh Prof. DR. H. Suherli, M.Pd.

Kompetensi guru merupakan istilah untuk seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas profesional. Dalam pasal 10, Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa kompetensi pendidik itu meliputi empat jenis, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Ciri dan kualitas keprofesionalan seorang guru dapat diukur dari empat kompetensi tersebut. Agar memahami maksud dari masing-masing empat kompetensi tersebut mari kita bahas satu persatu.

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Dalam pengelolaan pembelajaran guru harus: (1) memahami kandungan isi kurikulum sebagai dasar dalam mengembangkan program pembelajaran; (2) mampu mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran; (3) menguasai pelbagai model pembelajaran yang inovatif sehingga tercipta pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM), (4) mampu mengembangkan dan melaksanakan teknik evaluasi hasil pembelajaran, dan (5) mampu melakukan tindak lanjut dari hasil evalusai pembelajaran, misalnya melaksanakan pembelajaran remidial. Selain lima kemampuan utama yang dituntut dalam pengelolaan pembelajaran, ada beberapa kemampuan penunjang yang mesti dimiliki pula oleh guru, di antaranya adalah memahami psokologi pendidikan, administrasi pendidikan, dan penelitian pendidikan. Kemapuan penunjang tersebut sangat berguna dan membantu guru dalam upaya lebih meningkatkan kualitas pembelajaran yang sedang dan akan dilakukakannya.

Kompetensi profesional adalah kemampuan menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam. Dalam upaya mengarahkan siswa untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum guru perlu menentukan materi pelajaran yang tepat. Materi pelajaran yang hendak disajikan harus dikuasi dengan sungguh-sungguh keluasan dan kedalamannya oleh guru sehingga guru dapat mengorganisasikannya dengan tepat baik dari segi kompleksitasnya (dari yang mudah kepada yang sulit, dari yang konkret kepada yang kompleks) maupun dari segi keterkaitannya (dari yang harus lebih awal muncul sebagai dasar bagi bagian berikutnya). Bahan pelajaran yang diorganisasikan dengan tepat selain memudahkan guru dalam menyajikannya, juga dapat memudahkan siswa untuk memilikinya. Guru yang kurang menguasai bahan pelajaran yang diajarkan dapat berakibat patal, baik terhadap rasa percaya dirinya, kewibawaannya, kepercayaan siswa dan tentunya terhadap hasil pembelajaran.

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berahlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjdi teladan pesertadidik. Kompetensi keperibadian terkait dengan moral guru yang tercermin dalam sikap dan perilakunya. Landasan utama moral seorang guru hingga ia dapat bersikap dan berperilaku yang terpuji sehingga menjadi panutan bagi siswa dan masyarakat pada umumnya adalah keimanan dan ketakwaan sesuai dengan agama yang dianutnya. Dengan landasan keimanan dan ketakwaan yang kuat seorang guru dapat mengenali dan menguasai dirinya sehingga dia tidak akan bersikap angkuh, sombong dan tidak berperilaku yang tidak sesuai dengan perannya sebagai sosok pendidik. Selain keimanan dan ketakwaan guru harus patuh terhadap kode etik profesi guru. Jika memahami dan sadar terhadap tuntutuan kode etik profesi guru ia dapat berikap arif, objektif, demokratis, dan jujur selalu menyertai tugas keprofesional dirinya. Kemudian, dalam berperilaku ia dapat berpenampilan yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan; juga menjadikan dirinya sebagai anutan dan teladan bagi siswanya. Perlu diingat bahwa guru harus dapat memberi keteladanan yang terbaik bagi siswanya. Kita masih ingat dengan pribahasa klasik, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari” Pribahasa ini mengendung makna jika guru memberi contoh perilaku yang kurang baik maka murid akan berperilaku yang lebih kurang baik lagi. Seandainya informasi benar bahwa saat ini banyak guru ketika Ujian Nasional suka membocorkan jawaban kepada siswanya, maka contoh perilaku guru tersebut menggambarkan contoh kebejatan moral guru yang dapat merusak sikap dan perilaku anak didiknya.

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, orang tua/wali siswa, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial menuntut guru untuk mampu bergaul secara proporsional dan profesional. Mampu bergaul secara proporsional artinya ia dapat memosisikan dirinya siapa yang sedang dihadapinya. Jika berkomunikasi dengan teman sejawat (misalnya dengan guru yang lain) tentunya bahasa, sikap dan perilaku berbeda ketika berkomunikasi dengan atasan (misalnya kepala sekolah) atau dengan siswa. Kita sebagai guru harus bisa menenpatkan diri di tengah-tengah orang lain. Janganlah menjadi orang yang mengucilkan diri atau bahkan dikucilkan oleh orang lain. Tentunya kompetensi sosial yang dimilliki guru sangat erat dengan kompetensi keperibadiannya. Manakala guru memiliki kompetensi keperibadian yang baik dapat dipastikan ia mudah dan mampu berkomunikasi dengan orang lain. Lain halnya jika dalam keadaan sebaliknya.

Tulisan diambil dari suherlicentre.blogspot.com




Baca lebih lengkap...

Minggu, 23 Agustus 2009

KTI sebagai Komunikasi Keilmuan


Oleh: Suherli Kusmana
Setiap manusia memiliki kemampuan untuk berkarya. Manusia memiliki potensi fisik untuk melakukan kemampuan tersebut. Separuh kemampuan itu berupa kemampuan memahami dan menyimpan data, sedangkan separuh lainnya adalah kemampuan mengolah dan menghasilkan data. Kemampuan menghasilkan data ini erat kaitannya dengan berkarya.
Selain kemampuan berkarya, manusia juga memiliki kemampuan berkomunikasi. Kegiatan berkomunikasi dapat dilakukan secara lisan dan tulisan. Berkomunikasi yang dilakukan secara lisan akan terbatas oleh ruang dan waktu. Pada saat seseorang sedang berkomunikasi secara lisan maka komunikasi tersebut hanya berlaku bagi orang yang berada dalam satu ruangan dan dapat mendengar segala yang disampaikan. Berkomunikasi secara lisan dibatasi pula oleh waktu, ketika pembicaraan selesai maka selesai pula kegiatan komunikasi itu.
Kegiatan berkomunikasi dengan tulisan dapat menembus ruang dan waktu. Berkomunikasi melalui tulisan tidak dibatasi oleh kehadiran pembaca dalam suatu ruangan. Berkomunikasi lewat tulisan tidak harus dalam waktu tulisan itu dibuat, namun dapat dilakukan pembaca pada waktu yang berbeda, mungkin sehari berikutnya, sebulan yang akan datang, atau setahun yang akan datang. Bahkan mungkin sepuluh tahun yang akan datang tulisan masih dapat berfungsi sebagai media komunikasi.

Kegiatan berkomunikasi melalui tulisan akan terjalin interaksi antara penulis dengan pembaca hanya melalui tulisan. Pembaca mencoba memahami maksud penulis melalui tulisan yang tampak secara grafika dalam naskah atau buku. Dari sederet kata dan kalimat tersebut terdapat makna komunikasi yang dijalin penulis yang dipersembahkan kepada sidang pembaca.
Berdasarkan hal di atas, pada dasarnya setiap manusia memiliki kemampuan untuk berkarya sebagai kegiatan berkomunikasi tertulis. Setiap karya tulis yang dihasilkan seseorang tidak dengan serta merta dinamakan karya ilmiah, karena karya tulis ilmiah memiliki kekhususan. Beberapa kekhususan tersebut, di antaranya mengupas dan mempermasalahkan pengetahuan; menerapkan kebenaran ilmiah dan disajikan dengan metode ilmiah; serta menggunakan bentuk dan bahasa ilmiah. Dengan demikian, setiap karya tulis yang memiliki kekhususan tersebut dapat dikategorikan sebagai karya tulis ilmiah.
Salah satu media komunikasi tertulis adalah karangan atau karena berbentuk tulisan maka dinamakan karya tulis. Setiap gagasan seseorang yang dituangkan ke dalam bentuk tulisan dinamakan karya tulis. Namun, tidak semua karya tulis dinamakan karya tulis ilmiah. Karya tulis ilmiah seharusnya memiliki tiga kekhususan sebagai sebuah karya tulis, sebagaimana dalam bagan di atas. Karya tulis merupakan bentuk karya tertulis berisi gagasan sehingga seringkali dinamakan karangan.
Banyak sekali bentuk-bentuk karangan yang dapat dijumpai dalam naskah tertulis, salah satu di antaranya adalah karangan ilmu pengetahuan. Namun, karangan ilmu pengetahuan itu terbagi ke dalam karangan ilmu pengetahuan yang bersifat ilmiah dan karangan nonilmiah (Brotowidjojo, 1993:3). Klasifikasi ini berdasarkan pada gagasan yang disajikan, sistematika, dan metode penyajian karangan tersebut.
Karya tulis atau karangan ilmiah menyajikan gagasan atau argumen keilmuan berdasarkan fakta. Gagasan keilmuan itu harus dapat dipercaya dan diterima kebenarannya, sehingga perlu kriteria penyajian secara benar. Gagasan dalam karya ilmiah seharusnya disajikan dengan tidak membuat pihak lain atau sidang pembaca ragu untuk menerimanya. Penerimaan sidang pembaca terhadap komunikasi tertulis yang ilmiah didasarkan pada pemenuhan indikator sebuah karangan ilmiah.
Penyajian karya tulis ilmiah harus dilakukan secara logis. Karya tulis yang ilmiah berarti karangan yang menyajikan argumen dengan menggunakan logika berpikir secara benar. Apabila penyajian karangan ilmiah menggunakan logika yang benar maka argumen ilmu pengetahuan tersebut akan diterima pula oleh akal atau logika orang yang berpikir ilmiah. Apabila karya tulis ilmiah menyajikan argumen secara objektif, bukan argumen yang pribadi, maka akan dipahami pula oleh pembaca sebagai sebuah kebenaran. Inilah yang dinamakan kebenaran ilmiah, yaitu sebuah kebenaran yang dapat diterima oleh setiap orang berdasarkan logika dan suatu penalaran.
Berdasarkan paparan di atas, maka dapat dinyatakan bahwa karya tulis ilmiah itu berupa karya atau produk dari komunikasi ilmiah secara tertulis. Seseorang yang berkomunikasi secara tertulis namun tidak disusun secara ilmiah belum dapat dinyatakan sebagai komunikasi ilmiah. Demikian pula, jika seseorang berkomunikasi secara tertulis yang disusun dengan pola penulisan ilmiah namun materi yang dikomunikasikan tidak ilmiah maka tidak termasuk karya tulis ilmiah. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa karya tulis ilmiah itu adalah karangan yang berisi gagasan ilmiah yang disajikan secara ilmiah serta menggunakan bentuk dan bahasa ilmiah.

Baca lebih lengkap...
 

diksatrasia Copyright © 2009 dibangun dengan hati oleh Irfa Razak untuk Kepentingan Dunia Pendidikan